NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia.
Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, mengatakan para guru yang memenuhi persyaratan administrasi dapat melihat status pemanggilan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dan segera mengikuti tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengonfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing," ujar Ferry di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Peserta yang dipanggil berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk guru yang bertugas di satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.
Kemendikdasmen menetapkan tahapan pelaksanaan PPG dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22–28 Juni 2026, dilanjutkan lapor diri pada 1–4 Juli 2026, serta orientasi pada 8 Juli 2026.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK mulai 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) sebagai tahap akhir.
Guru yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi bukti profesionalisme sekaligus salah satu syarat untuk menerima tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemendikdasmen menegaskan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan turut memberikan pendampingan kepada peserta selama proses PPG berlangsung agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik.
Sumber : Antara