NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi produksi rokok berharga murah untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan struktur pasar industri hasil tembakau.
Menurut Yusuf, fenomena downtrading, yaitu peralihan konsumen dari rokok berharga lebih tinggi ke produk yang lebih murah, telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau.
Ia menjelaskan, kenaikan tarif cukai yang disertai perbedaan harga antarsegmen produk mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok dengan harga yang lebih rendah. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang lebih besar bagi produk murah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur pasar secara keseluruhan.
"Apabila pilihan rokok murah semakin banyak tersedia, kecenderungan perpindahan konsumen ke produk dengan harga lebih rendah berpotensi terus berlanjut," ujar Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Yusuf menambahkan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah agar kebijakan cukai tetap mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok dan optimalisasi penerimaan negara.
Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara. Ia menilai kebijakan terhadap industri hasil tembakau perlu disusun secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai tantangan yang dihadapi industri, mulai dari ketidakpastian regulasi, kenaikan cukai, fenomena downtrading, hingga maraknya peredaran rokok ilegal.
Menurut Rumayya, penyusunan kebijakan juga harus memperhatikan aspek pengawasan, perlindungan tenaga kerja, serta dampaknya terhadap daerah-daerah yang bergantung pada industri tembakau. Ia mengingatkan bahwa tekanan yang berlebihan terhadap industri tanpa langkah mitigasi yang memadai berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi di sentra-sentra produksi tembakau melalui pelemahan rantai pasok, penurunan konsumsi masyarakat, hingga berkurangnya kesempatan kerja.
Fenomena downtrading sendiri masih menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau. Perbedaan harga yang semakin lebar antarsegmen produk dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, efektivitas pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap tenaga kerja.
Wacana mengenai penyediaan rokok dengan harga lebih terjangkau kembali mengemuka setelah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris, mengusulkan agar pemerintah membuka ruang produksi rokok bagi segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Menurutnya, tingginya harga rokok mendorong sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal yang dijual lebih murah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menyebut pemerintah saat ini menghadapi dua tantangan utama dalam pengelolaan cukai hasil tembakau, yakni meningkatnya fenomena downtrading dan maraknya peredaran rokok ilegal. Kedua kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Sumber : Antara