NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami penurunan pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp18.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.673.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.372.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kondisi ekonomi global. Dalam setiap transaksi jual maupun beli kembali emas, pemerintah mengenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian disertai bukti pemotongan pajak.
Adapun rincian harga emas Antam per Rabu pagi sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.377.500 1 gram: Rp2.655.000 2 gram: Rp5.250.000 3 gram: Rp7.850.000 5 gram: Rp13.050.000 10 gram: Rp26.045.000 25 gram: Rp64.987.000 50 gram: Rp129.895.000 100 gram: Rp259.712.000 250 gram: Rp649.015.000 500 gram: Rp1.297.820.000 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai (safe haven).
Sumber : Antara