Gaza - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dilaporkan menambahkan entitas Israel ke dalam daftar hitam pihak yang diduga melakukan kekerasan seksual di zona konflik. Informasi tersebut dilaporkan media The Jerusalem Post pada Kamis (28/5).
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Layanan Penjara Israel (IPS) akan dimasukkan ke dalam daftar tahun 2026. Selain itu, sejumlah otoritas Israel lainnya juga disebut telah masuk dalam kerangka pemantauan untuk kemungkinan dimasukkan ke daftar serupa di masa mendatang.
Sesuai mekanisme PBB, negara atau kelompok bersenjata yang masuk daftar sekretaris jenderal PBB akan tetap berada dalam daftar tersebut minimal selama satu tahun.
Pemerintah Israel menyebut terdapat tekanan besar terhadap Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, agar memasukkan Israel ke dalam daftar hitam tersebut.
Sebelumnya pada Agustus tahun lalu, Guterres telah memberikan peringatan kepada Israel terkait kemungkinan dimasukkannya mereka ke dalam daftar resmi PBB mengenai pihak-pihak yang diduga melakukan pola kekerasan seksual dalam konflik bersenjata.
Sebagai respons terhadap langkah tersebut, Israel dilaporkan membekukan hubungan dengan Kantor Sekretaris Jenderal PBB serta membatalkan kunjungan yang direncanakan oleh pejabat PBB ke Israel.
Israel juga menyatakan tidak akan menjalin kontak dengan Kantor Sekretaris Jenderal PBB selama Antonio Guterres masih memimpin organisasi internasional tersebut. Masa jabatan Guterres sendiri dijadwalkan berakhir pada 31 Desember mendatang.
Sementara itu, opini yang diterbitkan The New York Times turut menjadi sorotan dalam isu ini. Jurnalis Nicholas Kristof menulis mengenai dugaan pola kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel.
Dalam tulisannya, Kristof menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap pria, perempuan, hingga anak-anak Palestina oleh tentara Israel, aparat keamanan, serta petugas penjara.
Artikel tersebut ditulis berdasarkan wawancara dengan sejumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan seksual selama penahanan maupun operasi keamanan berlangsung.
Laporan itu kembali memicu perhatian internasional terhadap situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya terkait perlindungan warga sipil di tengah konflik yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan wilayah pendudukan lainnya.
Sumber : Gazamedia.net