NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan promosi dan peredaran gas nitrous oksida (N2O) merek Whip Pink. Pada Senin (8/6/2026), penyidik memeriksa manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait keterkaitan promosi produk tersebut dalam ajang tahun 2023.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas promosi penjualan Whip Pink dalam acara tersebut.
“Hari ini, Senin, 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba melakukan pemeriksaan manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink dalam rangka acara DWP tahun 2023,” ujar Eko.
Ia menambahkan, pihak manajemen DWP bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan lanjutan di Bareskrim Polri setelah pemeriksaan awal.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa seorang influencer berinisial ZNM (20) yang diduga berkaitan dengan penggunaan gas Whip Pink yang sempat viral di media sosial.
ZNM diperiksa selama sekitar enam jam dengan puluhan pertanyaan terkait penggunaan serta peredaran gas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ZNM mengaku baru pertama kali menggunakan Whip Pink saat berlibur di Bali dan membeli produk tersebut di Jakarta dan Makassar.
Ia juga menyebut penggunaan gas tersebut berawal dari rasa penasaran setelah mendapat informasi dari temannya. Setelah menggunakannya, ZNM mengaku merasakan efek seperti pusing dan “fly”.
Dalam perkembangan kasus ini, seorang teman ZNM yang juga menggunakan zat tersebut dilaporkan mengalami kondisi lumpuh sementara.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memanggil sejumlah saksi lain dalam pengembangan kasus produsen Whip Pink, termasuk beberapa individu dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, dan Makassar.
Pada April 2026, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengungkap keberadaan pabrik produksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa perusahaan produsen belum memiliki legalitas serta izin edar dari BPOM.
Selain itu, diketahui terdapat sejumlah gudang distribusi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Yogyakarta, hingga Lombok, dengan total belasan titik penyimpanan.
Whip Pink sendiri merupakan tabung gas kecil berisi nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai “gas ketawa” yang penggunaannya kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Sumber : Antara