NANGGROVA.MY.ID | ACEH BESAR – Banjir besar yang melanda seluruh wilayah Aceh pada akhir November 2025 dinilai tidak hanya dapat dipandang sebagai tragedi akibat iklim dan letak geografis Aceh. Peristiwa tersebut disebut sebagai cerminan dari persoalan lingkungan yang juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Nafisah Hanim, mahasiswa Universitas Syiah Kuala, menilai bahwa air yang meluap, tanah longsor, rumah yang hanyut, korban jiwa, serta masyarakat yang kehilangan tempat tinggal bukan semata-mata akibat hujan deras. Menurutnya, kondisi tersebut juga merupakan dampak dari hubungan manusia dengan alam yang semakin rusak akibat pembangunan yang tidak terkendali dan penebangan hutan secara liar.
Ia menjelaskan bahwa selama ini setiap kali bencana terjadi, cuaca ekstrem dan perubahan iklim sering menjadi penyebab yang disorot. Meski demikian, menurutnya terdapat pertanyaan yang lebih mendasar, yakni mengapa hujan deras dapat menyebabkan begitu banyak wilayah lumpuh akibat banjir dan longsor, mengapa sungai tidak lagi mampu menampung air, dan mengapa tanah menjadi mudah longsor.
Menurut Nafisah, jawaban dari berbagai persoalan tersebut selalu kembali pada kondisi hutan yang telah ditebang atas nama pembangunan demi masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa di berbagai daerah, hutan terus ditebang untuk membuka ruang bagi permukiman, perkebunan, industri, dan berbagai proyek pembangunan lainnya. Gunung dibelah demi pembangunan akses jalan, sementara lahan gambut dibakar untuk membuka area pertanian dan pangan. Pohon-pohon besar yang selama puluhan hingga ratusan tahun menjaga keseimbangan alam tumbang dalam waktu singkat karena dianggap menghambat masa depan.
“Semua dilakukan dengan satu kalimat yang terdengar mulia, yaitu demi pangan dan demi kemajuan,” tulisnya.
Nafisah menilai kemajuan yang mengorbankan hutan sering kali hanya memberikan keuntungan jangka pendek, namun menghadirkan kerugian jangka panjang. Ketika hutan hilang, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Saat akar-akar pohon tidak lagi menahan tanah, longsor menjadi ancaman setiap musim hujan. Demikian pula ketika rawa dan kawasan hijau ditimbun menjadi permukiman, air kehilangan ruang untuk mengalir.
Menurutnya, alam sebenarnya telah menyediakan sistem perlindungan alami, tetapi manusia justru merusaknya secara perlahan.
Ia juga menyoroti berbagai organisasi dan komunitas yang selama ini menyuarakan perlindungan hutan dan melakukan penanaman pohon. Namun, upaya tersebut kerap dianggap sebagai penghalang investasi dan kemajuan. Masyarakat yang menolak penebangan hutan, menurutnya, sering mendapat tekanan dan dianggap menghambat pembangunan demi kepentingan masa depan.
Di sisi lain, pihak yang memiliki modal besar dinilai lebih mudah memperoleh ruang untuk mengubah kawasan hutan menjadi area permukiman, industri, maupun pertambangan.
Nafisah menambahkan bahwa ketika bencana terjadi, masyarakat menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Rumah terendam banjir, sawah rusak, dan aktivitas kehidupan terhenti sementara. Sebaliknya, pihak yang sebelumnya menikmati keuntungan dari eksploitasi alam sering kali tidak merasakan kerugian secara langsung.
Menurutnya, kondisi tersebut terus berulang di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.
Ia menyebut Aceh hanyalah salah satu contoh bagaimana alam memperlihatkan dampak terganggunya keseimbangan akibat perbuatan manusia. Jika pola pembangunan yang sama terus diterapkan di daerah lain, maka bencana bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan sesuatu yang hanya tinggal menunggu waktu.
Karena itu, Nafisah menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipahami hanya sebagai masalah Aceh semata. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan pelajaran nasional mengenai bagaimana manusia seharusnya memperlakukan hutan dengan baik.
Lebih lanjut, ia menilai pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya gedung, jalan, maupun kawasan baru yang berhasil dibangun. Kemajuan yang sesungguhnya, menurutnya, adalah pembangunan yang tetap menjaga hutan, melindungi sumber air, serta menghormati seluruh kehidupan yang berdampingan dengan alam.
“Masa depan tidak seharusnya dibangun di atas abu hutan yang ditebang dan tanah yang dibakar,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pembangunan yang lebih bijaksana. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu memahami bahwa hutan bukan hambatan bagi kemajuan, melainkan fondasi kehidupan itu sendiri.
Menurut Nafisah, ketika hutan terus ditebang tanpa batas dan alam dipaksa tunduk demi kepentingan ekonomi, maka yang sedang dipersiapkan bukanlah masa depan yang lebih baik, melainkan bencana yang lebih besar bagi generasi selanjutnya.
Nafisah Hanim merupakan mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Saat ini ia tinggal di Desa Cot Geundreut, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Selain aktif menempuh pendidikan formal, ia memiliki ketertarikan terhadap isu-isu sosial dan lingkungan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan, hutan, budaya, bahasa, serta kehidupan sosial masyarakat. Ketertarikan tersebut mendorongnya untuk menuangkan pandangan dan pemikirannya melalui tulisan opini dan media kreatif lainnya.
Penulis dapat dihubungi melalui email: [nafisahhanim03@gmail.com]