Logo
BERITA TERBARU
OJK Desak BNI Segera Selesaikan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara
Harga Pertamax Turbo Terkerek, ESDM: Efek Kenaikan Minyak Dunia
Sorotan Kemarin: Belanja Nasional Didorong, Lokomotif Beralih ke B40
Nintendo Rilis Switch 2 Edisi Terbatas Bertema Mario Galaxy
Peter Magyar Menang Pemilu, Siap Bentuk Pemerintahan Baru Hungaria
Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran
Pemerintah Catat Realisasi Belanja Rp184 Triliun di Awal 2026
Wacana Baru Iran: Kapal Melintas Selat Hormuz Wajib Bayar
gavel PEDOMAN MEDIA SIBER

Pedoman Media Siber

Standar Operasional dan Kode Etik Pemberitaan Media Siber di Indonesia

balance STANDAR OPERASIONAL DAN ETIKA PEMBERITAHUAN MEDIA ONLINE
verified

PEDOMAN

KODE ETIK JURNALISTIK

gavel

Dasar Hukum

UU No. 40/1999

balance

Status

MEDIA ONLINE INDEPENDEN

update

Update Terakhir

2026

verified

Prinsip Dasar Jurnalistik

check_circle

Akurasi dan Verifikasi: Setiap informasi wajib diverifikasi sebelum dipublikasikan

check_circle

Keadilan dan Keberimbangan: Memberikan ruang yang proporsional bagi semua pihak

check_circle

Pemisahan Fakta dan Opini: Opini tidak boleh disamarkan sebagai fakta

check_circle

Menghormati Privasi: Menjaga kerahasiaan sumber dan narasumber

check_circle

Hak Jawab dan Koreksi: Memberikan hak yang sama untuk meluruskan informasi

code

Kode Etik Jurnalistik

chevron_right

Wartawan Indonesia bersikap independen dan tidak memihak

chevron_right

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional

chevron_right

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi secara berimbang

chevron_right

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong atau fitnah

chevron_right

Wartawan Indonesia menghormati hak privasi

chevron_right

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi

contact_support

Pengaduan & Hak Jawab

Kirimkan hak jawab, koreksi, atau pengaduan Anda:

phone 082183375860
location_on Kota Panton Labu, Kec. Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh
schedule Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB
forum

Hak Jawab & Hak Koreksi

Setiap orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di media siber berhak mendapatkan hak jawab dan/atau hak koreksi. Media siber wajib mencantumkan kontak yang jelas untuk memudahkan penyampaian.

⏱️ Hak jawab ditayangkan paling lambat 3×24 jam setelah permintaan diterima

✏️ Koreksi kesalahan fakta dilakukan paling lambat 2×24 jam

📌 Hak jawab ditayangkan di halaman yang sama dengan pemberitaan awal

📝 Media wajib memberikan penjelasan tertulis jika menolak hak jawab

🔄 Kesalahan fatal wajib dikoreksi dengan penjelasan yang transparan

block

Larangan dalam Pemberitaan

close Konten pornografi, sadisme, dan tindakan kekerasan eksplisit
close Pemberitaan yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-golongan)
close Fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik
close Hoaks dan informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya
close Menyiarkan identitas korban kejahatan susila
close Pemberitaan yang dapat mengganggu proses hukum
close Konten yang merugikan kepentingan nasional
task_alt

Kewajiban Media Siber

check_circle Mencantumkan identitas perusahaan redaksi yang jelas dan lengkap
check_circle Mencantumkan nama wartawan dan editor penanggung jawab di setiap berita
check_circle Memiliki mekanisme penyuntingan berita yang profesional dan berjenjang
check_circle Menyediakan sarana pengaduan untuk hak jawab dan koreksi
check_circle Membedakan antara berita, opini, dan iklan dengan jelas dan tegas
check_circle Mematuhi kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan
check_circle Melakukan verifikasi fakta sebelum publikasi
check_circle Memiliki kebijakan moderasi komentar yang jelas
shield

Perlindungan Narasumber

Media siber wajib melindungi narasumber yang tidak ingin diketahui identitasnya sesuai dengan tingkat perlindungan yang disepakati:

Off The Record

Informasi tidak boleh dipublikasikan sama sekali

Off The Background

Informasi boleh dipublikasikan tanpa menyebut sumber

On Deep Background

Informasi boleh dipublikasi tanpa atribusi apapun

On Background

Informasi boleh dipublikasi dengan atribusi tidak langsung

ad_units

Iklan dan Konten Sponsor

Media siber wajib membedakan secara tegas antara berita, opini, dan konten berbayar/iklan. Konten sponsor harus mencantumkan keterangan yang jelas.

  • check Iklan tidak boleh meniru format berita atau menyamar sebagai berita
  • check Konten sponsor harus diberi label "Konten Sponsor" atau "Advertorial" yang jelas
  • check Jurnalis tidak boleh terlibat dalam pembuatan konten sponsor
  • check Transparansi mengenai pihak yang membayar konten
  • check Pisahkan secara visual antara konten redaksi dan konten komersial
manage_accounts

Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi media siber bertanggung jawab atas seluruh isi pemberitaan yang dipublikasikan, termasuk komentar pembaca jika dimoderasi.

chevron_right Penanggung jawab redaksi yang jelas dan tercantum
chevron_right Tim editor profesional dengan kompetensi jurnalistik
chevron_right Mekanisme moderasi komentar yang efektif
chevron_right Prosedur verifikasi fakta yang berjenjang
chevron_right Pedoman internal untuk kasus-kasus khusus
chevron_right Rapat redaksi berkala untuk evaluasi pemberitaan
warning

Sanksi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap Pedoman Media Siber dapat dikenakan sanksi administratif.

📋 Teguran tertulis
🔔 Peringatan publik
⏸️ Penghentian sementara operasional
❌ Penutupan akses konten
announcement

Butuh Bantuan atau Pengaduan?

Jika Anda merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, segera sampaikan hak jawab atau koreksi. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

gavel Dasar Hukum

Pedoman Media Siber berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2012 tentang Pedoman Media Siber.

mail

Dapatkan Berita Terbaik Kami

Berlangganan newsletter NANGGROVA untuk update harian mengenai Aceh, Nasional, dan Dunia.

Tanpa Spam. Hanya Jurnalisme Berkualitas.