NANGGROVA | BANDA LAMPUNG – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di tengah indikasi kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah wilayah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menginstruksikan jajaran kepolisian hingga tingkat Polres untuk melakukan pendataan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Rabu (23/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Hery Rusyaman, mengatakan pendataan tersebut meliputi inventarisasi pemilik SPBU serta jumlah kuota harian BBM bersubsidi yang diterima masing-masing SPBU.
Data yang dihimpun nantinya akan dibandingkan dengan data dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), PT Pertamina, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Kami sedang melakukan pengumpulan dan mitigasi data. Apakah kelangkaan ini murni disebabkan tingginya volume kendaraan yang melintas, mengingat Lampung merupakan wilayah lintasan antardaerah dan antarprovinsi, atau memang ada indikasi penyelewengan kuota yang dilakukan oleh oknum tertentu," ujar Hery Rusyaman.
Selain dugaan kecurangan dalam distribusi, kepolisian juga menyoroti adanya selisih harga atau gap antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi yang dinilai dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya penyalahgunaan.
Polda Lampung menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyelewengan maupun pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
"Apabila ditemukan segala bentuk penyelewengan serta pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi, akan segera diambil tindakan tegas. Begitu pula dengan SPBU yang melakukan pelanggaran, kami akan memberikan rekomendasi pencabutan perizinan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hery.
Pendataan dan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai kuota dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menelusuri penyebab kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Lampung.