NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para orang tua agar lebih bijak dan selektif dalam membagikan konten anak di media sosial (sharenting) guna mencegah risiko cyber grooming yang kian meningkat di ruang digital.
Anggota KPAI, Kawiyan, di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa peran orang tua sangat strategis dalam melindungi anak dari kekerasan berbasis daring. Menurutnya, pesatnya aktivitas anak di dunia digital menuntut orang tua untuk lebih berhati-hati sebelum mengunggah foto, video, maupun informasi pribadi anak.
“Orang tua perlu berpikir ulang dan selektif dalam melakukan sharenting, karena hal tersebut dapat membuka celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, cyber grooming merupakan bentuk kekerasan daring yang dilakukan melalui pendekatan manipulatif oleh pelaku kepada anak dengan tujuan eksploitasi, termasuk eksploitasi seksual. Sementara itu, sharenting adalah kebiasaan orang tua membagikan berbagai aktivitas anak di platform digital.
Kawiyan menambahkan, praktik sharenting yang berlebihan tanpa disadari dapat memberikan akses bagi pelaku untuk mengenali, memetakan, hingga menargetkan anak di dunia maya.
“Cyber grooming menjadi salah satu ancaman paling berbahaya bagi anak di ruang digital karena dilakukan secara halus, bertahap, dan sering tidak disadari, baik oleh anak maupun orang tua,” katanya.
Menurut dia, pelaku biasanya membangun hubungan dan kepercayaan dengan korban secara perlahan melalui komunikasi daring yang tampak wajar, namun bertujuan untuk manipulasi dan eksploitasi.
Kondisi tersebut menjadikan cyber grooming sebagai ancaman serius yang dapat berdampak pada keselamatan, kesehatan mental, serta masa depan anak. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan bersama serta penguatan literasi digital di lingkungan keluarga dan masyarakat.
KPAI pun mengimbau orang tua untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk membatasi informasi pribadi anak yang dibagikan secara publik, demi menjaga keamanan anak di era digital.
Sumber : Antara