Sabtu, 17 Oktober 2026 • 00:18 WIB
BREAKING
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani
ID EN
NANGGROVA.ID — Voice of Nanggroe
NUSANTARA bolt BREAKING

Dishub Jakarta Selatan Tindak Tegas Empat Mobil Parkir Liar di Senopati

N
Najmul Hadi
• calendar_today Minggu, 28 Juni 2026 • 01:05 WIB • schedule 2 mnt baca
Dishub Jakarta Selatan Tindak Tegas Empat Mobil Parkir Liar di Senopati
photo_camera Petugas Dins Perhubungan DKI Jakarta, melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap mobil yang parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (26/6/2026). ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak empat mobil yang kedapatan parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (27/6) malam hingga Minggu (28/6) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menderek dua kendaraan yang tetap parkir di lokasi terlarang. Sementara itu, dua mobil lainnya dikenai tindakan pencabutan pentil ban sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran parkir.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan patroli dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya yang melibatkan unsur TNI dan Polri. Kegiatan difokuskan di Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan Jalan Senopati.

Petugas terlebih dahulu melakukan patroli dengan berjalan kaki untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, pengelola usaha, pengunjung, hingga petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun trotoar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sebelum penindakan dilakukan, pemilik kendaraan diberikan waktu selama 10 menit untuk memindahkan mobilnya secara mandiri. Namun, apabila kendaraan masih tetap berada di lokasi yang dilarang setelah batas waktu tersebut, petugas langsung mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain patroli berjalan kaki, Dishub juga mengerahkan kendaraan patroli guna memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan tersebut.

Dishub menegaskan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Pengawasan juga tetap dilakukan secara berkala pada hari-hari lainnya.

Masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi, diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan. Selain melanggar aturan, parkir liar dapat mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas pengguna jalan lain, serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

Sumber: ANTARA

share Bagikan:

BERITA TERKAIT

campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya