NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Permintaan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus yang melibatkan puluhan anak sebagai korban. (What/Apa) Kasus yang menjadi sorotan ini adalah dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Dugaan pelanggaran mencakup tindakan kekerasan fisik, verbal, hingga penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut. (Who/Siapa) Pihak yang terlibat dalam kasus ini meliputi pengelola dan tenaga pengasuh daycare, sementara korban adalah anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan keprihatinan atas kasus ini, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan proses hukum secara profesional. Selain itu, pihak kepolisian melalui Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia juga berperan dalam pengungkapan kasus tersebut. (When/Kapan) Kasus ini mulai terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4), yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara pada Sabtu (25/4) malam. Pernyataan DPR terkait penegakan hukum disampaikan setelah kasus ini mencuat ke publik dan menjadi perhatian luas masyarakat. (Where/Di mana) Peristiwa dugaan kekerasan terjadi di Daycare Little Aresha yang berada di wilayah Yogyakarta. Kasus ini turut menjadi perhatian nasional karena menyangkut sistem perlindungan anak di fasilitas penitipan di seluruh Indonesia. (Why/Mengapa) Kasus ini terjadi diduga akibat lemahnya pengawasan dan standar operasional dalam pengelolaan daycare. DPR menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya celah dalam sistem perizinan dan pengawasan lembaga penitipan anak. Selain itu, kurangnya kontrol internal di lembaga tersebut diduga membuka peluang terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak-anak. (How/Bagaimana) Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari mantan karyawan daycare yang mengaku menyaksikan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Pelapor kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan penyelidikan lebih lanjut hingga menetapkan 13 tersangka. Polisi mencatat bahwa terdapat 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun verbal. Fakta ini memperkuat urgensi penanganan kasus secara serius dan menyeluruh. Menanggapi kasus tersebut, Sari Yuliati menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Ia juga mendorong pemerintah untuk segera meninjau ulang sistem perizinan, standar operasional, serta pengawasan terhadap seluruh layanan daycare di Indonesia. “Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak,” ujarnya. Di sisi lain, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana membentuk tim pendampingan psikologis bagi para korban guna membantu proses pemulihan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya anak-anak yang menunjukkan tanda-tanda gangguan psikologis akibat dugaan kekerasan yang dialami. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare, khususnya terkait aspek perizinan, guna memperketat pengawasan ke depan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, baik pemerintah, pengelola fasilitas penitipan anak, maupun masyarakat, untuk meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak. Dengan penegakan hukum yang tegas serta pembenahan sistem yang menyeluruh, diharapkan keamanan dan kesejahteraan anak-anak dapat lebih terjamin. Sumber : Kabarin
HUKUM DAN KRIMINAL
bolt
BREAKING
DPR Minta Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Muhammad Akbar
photo_camera
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyampaikan paparan saat audiensi dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Audiensi tersebut menuntut terkait kesejahteraan para guru yang mengajar di
BERITA TERKAIT
HUKUM DAN KRIMINAL
Dana Hibah Jatim Disorot, Penelusuran Kasus Mengarah ke Lingkungan Pemprov
20 Sep 2026
HUKUM DAN KRIMINAL
Paralegal Hadir hingga Desa, ABR Gelar Pelatihan Batch V untuk Perluas Akses Bantuan Hukum
13 Sep 2026
HUKUM DAN KRIMINAL
Hukum Kemarin: KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo hingga Penjualan Whip Pink di Tempat Hiburan Malam
29 Jul 2026
HUKUM DAN KRIMINAL
KPK Periksa Tiga ASN, Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pemprov Jatim
14 Jul 2026
campaign
PASANG IKLAN ANDA DI SINI
verified
Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari
WA 0821-8337-5860
newspaper
NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya
campaign
PASANG IKLAN ANDA DI SINI
verified
Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari
WA 0821-8337-5860
newspaper
NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya