NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk atau Logam Mulia pada perdagangan Kamis pagi terpantau stabil. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia per pukul 09.10 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.839.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali juga tidak mengalami perubahan dan masih dipatok di angka Rp2.656.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global maupun domestik. Dalam setiap transaksi penjualan emas, konsumen juga dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.469.500 1 gram: Rp2.839.000 2 gram: Rp5.618.000 3 gram: Rp8.402.000 5 gram: Rp13.970.000 10 gram: Rp27.885.000 25 gram: Rp69.587.000 50 gram: Rp139.095.000 100 gram: Rp278.112.000 250 gram: Rp695.015.000 500 gram: Rp1.389.820.000 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Stabilnya harga emas Antam hari ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sumber : Kabarin