NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Pemerintah Aceh kembali menggelar diskusi bersama Pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) terkait kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Pertemuan berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin (15/06/2026) mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menegaskan bahwa pembahasan revisi UUPA merupakan langkah penting dalam menata masa depan Aceh. Ia menekankan agar pembahasan difokuskan pada penguatan kewenangan dan fiskal daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, untuk memimpin jalannya diskusi. Diskusi berlangsung intens dan tetap mengacu pada fokus utama yang telah diarahkan, yakni kewenangan dan fiskal Aceh.
Dari unsur Forbes Aceh hadir Ketua Forbes TA Khalid (Gerindra) bersama empat anggota lainnya, yakni Dr Nasir Djamil dan Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), serta Teuku Ibrahim (Demokrat). Sementara itu, DPR Aceh dihadiri langsung oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Partai Aceh) atau Abang Samalanga, bersama para Wakil Ketua DPR Aceh, yaitu Saifuddin Muhammad (Nasdem), Ali Basrah (Golkar), dan Salihin (PKB).
Sejumlah pimpinan fraksi DPR Aceh juga turut hadir, di antaranya Sekretaris Fraksi Partai Aceh Hendri Muliana, Ketua Fraksi Nasdem Nurchalis, Ketua Fraksi Golkar-PAN-PDA Muhammad Rizky, serta perwakilan Fraksi PKB, Demokrat, Gerindra, dan PPP-PAS Aceh Dr Amiruddin Idris.
Dalam pembukaan diskusi, Sekda Aceh Muhammad Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi Gubernur Aceh kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan revisi UUPA. Ia menilai semua unsur telah bekerja tanpa lelah dalam mengawal proses tersebut.
Ketua DPR Aceh Zulfadhli juga menyampaikan apresiasi kepada Forbes Aceh atas peran aktif mereka di tingkat DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan Aceh. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat posisi Aceh dalam pembahasan regulasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki peran masing-masing dalam proses revisi UUPA. Ia menekankan pentingnya kesamaan tujuan dalam memperjuangkan kepentingan Aceh serta menjaga komunikasi yang baik antar semua pihak.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat untuk memusatkan perhatian pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh dalam pembahasan revisi UUPA ke depan.