NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah memverifikasi informasi mengenai sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Yvonne, sejumlah informasi masih perlu dipastikan, termasuk identitas WNI yang bersangkutan, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka dalam militer Rusia.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” ujar Yvonne dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, apabila keterlibatan WNI tersebut nantinya terbukti, tindakan itu merupakan keputusan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap Pemerintah Indonesia.
Kemlu juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Yvonne mengatakan pemerintah akan memberikan perlindungan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses perekrutan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan WNI agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, khususnya tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Termasuk di dalamnya ketentuan mengenai konsekuensi terhadap status kewarganegaraan yang penerapannya harus didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Indonesia, lanjut Yvonne, tetap mendorong penyelesaian damai atas konflik Rusia-Ukraina serta menekankan pentingnya penghormatan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melaporkan bahwa Rusia diduga telah merekrut sedikitnya delapan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya dalam perang melawan Ukraina.
Laporan tersebut menyebut badan intelijen Ukraina telah memperoleh dokumen yang diklaim mengonfirmasi proses perekrutan warga Indonesia tersebut.
Media The New Voice of Ukraine juga melaporkan bahwa perekrutan warga asing tersebut disebut menjadi salah satu upaya Rusia untuk menambah kekuatan pasukannya di tengah konflik yang masih berlangsung.
Namun, informasi mengenai keterlibatan WNI tersebut masih dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Indonesia. | Akbar