NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai memengaruhi pilihan konsumsi masyarakat. Sejumlah warga di Jakarta Selatan mengaku mempertimbangkan beralih ke Pertalite guna mengurangi beban pengeluaran harian.
Salah seorang warga Kebayoran Baru, Risky (25), mengaku terkejut setelah mengetahui harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan mulai Rabu (10/6/2026). Ia mengetahui informasi tersebut dari media sosial pada pagi hari.
“Saya kaget karena tidak ada informasi sebelumnya. Tahu-tahu tadi pagi lihat di media sosial kalau harga Pertamax naik. Kenaikannya juga cukup tinggi, hampir Rp4.000 per liter,” ujarnya di SPBU kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
PT Pertamina (Persero) diketahui telah menyesuaikan harga sejumlah BBM non-subsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Meski masih menggunakan Pertamax, Risky mengaku kemungkinan beralih ke Pertalite tetap terbuka apabila harga BBM non-subsidi bertahan pada level saat ini dalam jangka waktu lama.
“Saat ini masih pakai Pertamax karena dari awal motor memang menggunakan Pertamax. Tapi kalau kondisinya terus seperti ini, bisa saja beralih ke Pertalite,” katanya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Pasalnya, ia setiap hari menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas dari Kebayoran Baru menuju Tangerang Selatan.
“Pasti berpengaruh, apalagi kondisi penghasilan sekarang. Karena setiap hari harus isi BBM, jadi cukup berdampak pada kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Pantauan di SPBU kawasan Radio Dalam menunjukkan antrean kendaraan di jalur pengisian Pertalite lebih ramai dibandingkan Pertamax. Sejumlah pengendara tampak mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, sementara antrean di dispenser Pertamax relatif lebih sepi.
Kondisi ini mengindikasikan mulai adanya penyesuaian pilihan BBM oleh masyarakat menyusul kenaikan harga bahan bakar non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026.
Sumber : Antara