NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada 25 kepala daerah peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026.
Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pembekalan dari KPK menjadi bagian penting dalam rangkaian pendidikan guna memperkuat integritas kepala daerah serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Besok akan diberikan materi oleh KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi. Nanti KPK akan menjadi salah satu pemateri," ujar Ace usai membuka KPPD Angkatan III di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu.
Selain materi antikorupsi, peserta juga akan mendapatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan kepemimpinan. Program tersebut dirancang untuk membekali para kepala daerah agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ace menjelaskan, kegiatan pembelajaran di Lemhannas akan berlangsung selama sekitar satu pekan sebelum peserta melanjutkan kunjungan akademik ke Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam wawasan mengenai tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh rangkaian pendidikan selanjutnya akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran selama dua hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Ace berharap program KPPD Angkatan III dapat melahirkan kepala daerah yang berintegritas, memiliki kepemimpinan yang kuat, serta mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPPD Angkatan III diikuti oleh 25 kepala daerah yang terdiri atas 23 bupati dan dua wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bupati Aceh Besar dan Wali Kota Lhokseumawe.
Sumber : Antara