Jumat, 16 Oktober 2026 • 20:09 WIB
BREAKING
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani
ID EN
NANGGROVA.ID — Voice of Nanggroe
HUKUM DAN KRIMINAL bolt BREAKING

ustadz Khalid Basalamah Dipanggil sebagai Saksi, Tegaskan Dirinya Korban dan Kembalikan Dana Rp8,4 Miliar ke KPK

M
Muhammad Akbar
• calendar_today Jumat, 24 April 2026 • 07:36 WIB • schedule 3 mnt baca
ustadz Khalid Basalamah Dipanggil sebagai Saksi, Tegaskan Dirinya Korban dan Kembalikan Dana Rp8,4 Miliar ke KPK
photo_camera Ustadz Khalid Basalamah saat memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengembalian Rp8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, menyampaikan klarifikasi terkait pengembalian dana sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam perkara yang sedang berjalan dan mengaku sebagai pihak yang dirugikan dalam aliran dana tersebut.

Khalid menjelaskan, dana yang dikembalikan kepada KPK bukan berasal dari aktivitas bisnisnya secara langsung, melainkan dari pihak lain, yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun tujuan dana tersebut saat pertama kali diterima.

Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/4/2026), Khalid memaparkan kronologi awal peristiwa. Ia menyebut bahwa Uhud Tour sebelumnya merencanakan pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa furoda. Pada tahap itu, berbagai kebutuhan seperti hotel dan visa disebut telah diproses bahkan telah dibayarkan.

Namun, di tengah proses persiapan tersebut, PT Muhibbah Mulia Wisata datang menawarkan alternatif skema pemberangkatan menggunakan visa yang diklaim resmi. Tawaran tersebut kemudian dipertimbangkan dengan harapan memberikan kepastian keberangkatan bagi jemaah.

“Mereka menawarkan kepada kami. Padahal sebelumnya kami sudah memproses visa furoda, termasuk pembayaran hotel dan visa,” ujar Khalid.

Setelah menerima tawaran tersebut, Khalid mengaku mempercayakan proses pemberangkatan jemaah kepada PT Muhibbah. Namun, setelah musim haji selesai, perusahaan tersebut justru mengembalikan dana kepada pihak Uhud Tour dengan nilai mencapai Rp8,4 miliar.

Menurutnya, waktu pengembalian dana itu berdekatan dengan dimulainya penyidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan bahwa saat menerima dana tersebut, dirinya tidak mengetahui latar belakang maupun alasan pengembalian.

“PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami tidak tahu itu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” tuturnya.

Khalid juga menyampaikan bahwa dana tersebut diterima dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi terkait sumber dana maupun tujuan pengembaliannya pada saat itu.

Seiring berjalannya proses hukum, KPK kemudian meminta agar dana yang sempat diterima tersebut diserahkan kembali sebagai bagian dari penyelidikan. Khalid menyatakan dirinya bersikap kooperatif dan langsung memenuhi permintaan tersebut tanpa penundaan.

“Uang itu bukan kami simpan. Ketika KPK meminta, kami langsung kembalikan saat itu juga,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa langkah pengembalian dana tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Khalid juga memastikan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun operasional.

Lebih lanjut, Khalid menegaskan posisinya dalam perkara ini. Ia menyebut dirinya tidak memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, melainkan hanya pihak yang ikut terdampak dari aliran dana yang tidak jelas asal-usulnya.

“Sebatas itu. Dalam kasus ini kami adalah korban,” tegasnya.

Hingga kini, proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan. Pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta pengelolaan dana dalam jumlah besar. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terkait serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Sumber : acehtimes.co.id

share Bagikan:

BERITA TERKAIT

campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya