Sabtu, 17 Oktober 2026 • 20:25 WIB
BREAKING
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani
ID EN
NANGGROVA.ID — Voice of Nanggroe
HUKUM DAN KRIMINAL bolt BREAKING

Jusuf Hamka Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum terhadap Komisaris Salah Satu Media

M
Muhammad akbar
• calendar_today Minggu, 14 Juni 2026 • 08:22 WIB • schedule 2 mnt baca
Jusuf Hamka Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum terhadap Komisaris Salah Satu Media
photo_camera Pengusaha Jusuf Hamka berencana menempuh langkah hukum setelah pengadilan menolak gugatan perdata senilai Rp1 triliun yang ditujukan kepadanya. (CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim)

NANGGROVA.MY.ID | TANGERANG – Pengusaha Jusuf Hamka berencana menempuh langkah hukum terhadap sejumlah pihak setelah pengadilan menolak gugatan perdata senilai Rp1 triliun yang sebelumnya diajukan kepadanya.

Jusuf menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum selama proses persidangan, termasuk dugaan pemberian keterangan palsu dan penggunaan dokumen bertanggal mundur.

Menurutnya, salah satu pihak yang akan dilaporkan adalah seorang komisaris perusahaan di salah satu media berinisial TS.

“Ini bentuk kriminalisasi kepada saya. Ada penggiringan kepada mantan manajer keuangan kami di dalam sidang untuk membuat surat palsu dan memberikan keterangan palsu. Itu akan kami laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Jusuf Hamka saat diwawancarai di Pasar Lama Kota Tangerang, Sabtu (13/6).

Akan Lakukan Langkah Hukum Lanjutan

Selain pelaporan pidana, Jusuf juga menyebut akan melayangkan somasi terkait sejumlah klaim, termasuk penagihan utang dan biaya pribadi yang pernah ia tanggung pada masa lalu untuk kepentingan pihak terkait.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil merupakan bagian dari upaya mencari keadilan setelah proses persidangan yang menurutnya telah memberikan putusan yang jelas.

Gugatan Rp1 Triliun Ditolak Pengadilan

Jusuf juga menyampaikan rasa syukur atas putusan pengadilan yang menolak gugatan perdata terhadap dirinya. Ia menyebut putusan tersebut telah dikeluarkan dalam rentang April hingga Mei 2026.

“Alhamdulillah, seluruh gugatan ditolak dan saya dinyatakan benar. Kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” katanya.

Dengan putusan tersebut, Jusuf menilai bahwa gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai rencana pelaporan hukum yang disampaikan oleh Jusuf Hamka.

Sumber : CNN

share Bagikan:

BERITA TERKAIT

campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya