NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat, pada Rabu pagi.
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
“Benar,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Jeffry, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), unit di Kejaksaan Agung yang menangani perkara tindak pidana khusus.
Namun demikian, Kejagung belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait perkara maupun tujuan penggeledahan tersebut.
Jeffry mengatakan informasi lengkap mengenai kegiatan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam waktu mendatang.
“Nanti secara resmi dirilis,” katanya.
Hingga saat ini, Kejagung juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang diduga terkait dalam penggeledahan tersebut.
Publik masih menunggu keterangan resmi Kejaksaan Agung untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan Jampidsus tersebut.
Sumber : Kabarin