Sabtu, 17 Oktober 2026 • 23:21 WIB
BREAKING
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani
ID EN
NANGGROVA.ID — Voice of Nanggroe
HUKUM DAN KRIMINAL bolt BREAKING

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Mantan Pejabat Perkeretaapian Kemenhub

M
Muhammad akbar
• calendar_today Rabu, 27 Mei 2026 • 12:58 WIB • schedule 2 mnt baca
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Mantan Pejabat Perkeretaapian Kemenhub
photo_camera Terdakwa Harno Trimadi berjalan mobil pembawa acara usai menjalani sidang lanjutan secara berani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Aspilla Dwi Adha/foc.

NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi (HT), dari sejumlah kepala balai di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terjadi saat Harno menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Badan Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.

“HT ini diduga menerima gratifikasi dari para kepala balai,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

KPK juga menduga sejumlah kepala balai di lingkungan Kemenhub berperan sebagai pihak pemberi dalam praktik gratifikasi tersebut. Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih mendalami kemungkinan status hukum para pihak yang terlibat, termasuk potensi penetapan tersangka baru.

“Nanti kami lihat seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pernah maupun masih menjabat sebagai kepala balai di Kemenhub sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Beberapa proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, hingga proyek konstruksi dan pengawasan di Lampegan, Cianjur, serta sejumlah proyek perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Sumber : Antara

share Bagikan:

BERITA TERKAIT

campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya