NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA — Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Kamis, 7 Mei 2026, dan menjadi sorotan publik. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan peretasan akun media sosial milik publik figur, proses hukum kasus kebakaran, hingga penyelidikan dugaan pelecehan seksual di ruang publik. Berikut rangkuman peristiwa kriminal yang terjadi pada hari tersebut.
Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Akun tersebut diduga disalahgunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas yang telah menimbulkan sejumlah korban.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah ditemukan adanya korban yang tertipu dalam periode akun diretas. Ia menyebut korban tidak hanya satu orang, melainkan beberapa pihak yang mengalami kerugian akibat penyalahgunaan akun tersebut.
“Jadi hari ini kami menindaklanjuti laporan sebelumnya karena dalam rentang waktu peretasan itu sudah ada korban,” ujar Aldwin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis. Sementara itu, dalam perkara lain, sidang pembacaan tuntutan terhadap Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 karyawan resmi ditunda. Penundaan dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat dan sidang dijadwalkan ulang pada Senin, 11 Mei 2026.
“Sidang kami minta untuk ditunda,” kata JPU Daru Iqbal Mursid di Jakarta. Di sisi lain, kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di area peron Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, dan diduga menimpa seorang penumpang perempuan di fasilitas transportasi umum.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi serta berkoordinasi dengan pihak PT KAI.
“Kami sudah turun ke lokasi dan melakukan koordinasi,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana salah satu bank melalui fintech KoinWorks. Penahanan dilakukan sejak Rabu, 6 Mei 2026, dan para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Di wilayah Jakarta Utara, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang warga negara asing asal China berinisial HC (51). Korban dalam kasus tersebut merupakan anak di bawah umur dan kejadian diduga terjadi di sebuah apartemen.
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Arsini, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan, namun pihaknya belum dapat meminta keterangan dari korban karena kondisi tertentu.
“Proses masih berjalan, kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari korban,” katanya.
Rangkaian kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam upaya penanganan cepat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber : Antara