NANGGROVA.MY.ID | JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat sektor pertanian melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memangkas rantai pasok hasil pertanian dari delapan mata rantai menjadi hanya tiga, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan menggerakkan perekonomian desa.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan penyederhanaan rantai pasok tersebut akan membuat distribusi hasil pertanian menjadi lebih efisien. Dalam skema baru, alur distribusi akan berlangsung dari petani ke koperasi, kemudian dari koperasi langsung kepada masyarakat.
"Kalau sektor pertanian, fungsi utamanya memotong rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga," kata Amran dalam konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa.
Menurut Amran, pemerintah telah menghitung potensi keuntungan yang selama ini dinikmati pihak perantara dalam perdagangan sembilan komoditas pertanian. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp313 triliun.
Ia menilai apabila koperasi desa mampu mengambil sebagian peran distribusi tersebut dengan memperoleh sekitar Rp50 triliun, maka sisa keuntungan sekitar Rp263 triliun berpotensi kembali dinikmati oleh para petani.
"Kalau koperasi dapat Rp50 triliun saja, artinya ada Rp263 triliun yang bisa dinikmati petani," ujarnya.
Dana yang kembali ke petani itu, lanjut Amran, akan berputar di tingkat desa sehingga mampu mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Selain memperpendek rantai distribusi hasil pertanian, Koperasi Desa Merah Putih juga akan mempermudah akses petani terhadap pupuk. Nantinya, pupuk akan tersedia langsung di tingkat desa melalui koperasi sehingga petani tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkannya.
Dengan keberadaan koperasi di setiap desa, pemerintah optimistis perputaran ekonomi lokal akan semakin kuat, biaya distribusi dapat ditekan, kesejahteraan petani meningkat, serta berdampak pada naiknya daya beli masyarakat.
Pemerintah menargetkan sekitar 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus–September 2026. Jumlah tersebut ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 35.862 unit pada akhir tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berharap Peraturan Presiden yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diselesaikan pada pekan ini agar menjadi pedoman yang seragam dalam pelaksanaan program di seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama," ujar Zulkifli Hasan.
Sumber : Antara