NANGGROVA | BANDAR LAMPUNG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Advokasi Bela Rakyat Indonesia (ABR) menggelar pendidikan dan pelatihan paralegal Batch V di Begadang Resto Convention Hall, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Paralegal Profesional, Responsif, serta Berintegritas dalam Memperjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat.”
Pelatihan diikuti sebanyak 77 peserta dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Para peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui sambungan Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi terkait keparalegalan, sistem hukum Indonesia, hukum pidana, hukum perdata, mapping, strategi dan simulasi penanganan kasus, hingga agitasi dan propaganda.
Materi disampaikan oleh sejumlah pemateri, di antaranya Drs. H. Banon Eko Susetyo, B.A., M.Si., Dendy Akbar, S.H., Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., CMED, serta AKP Andy Yunara dari Polda Lampung.
Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Lampung, Hermawan, S.H., M.H., mengatakan keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap bantuan dan pendampingan hukum.
Menurutnya, sejak tahun 2018 hingga saat ini, ABR terus berupaya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, petunjuk, serta akses bantuan hukum.
“ABR dari tahun 2018 hingga saat ini masih menjadi akses dan petunjuk bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang hukum, padahal kita tinggal di negara hukum dan mereka membutuhkan bantuan hukum,” kata Hermawan.
Ia menilai keberadaan paralegal yang profesional sangat penting dalam membantu menciptakan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum.
“Karena itu, secara moral sangat penting menghadirkan paralegal yang profesional untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Satgasus YLBH ABR Bandar Lampung, Gunawan, S.H., CPL, mengatakan seluruh paralegal perlu dibekali kemampuan dan keterampilan yang memadai di bidang hukum agar mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat secara profesional.
“Untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, tentunya seluruh paralegal profesional YLBH Bela Rakyat sangat penting dibekali kemampuan secara profesional dan keterampilan di bidang hukum,” katanya.
Melalui pendidikan dan pelatihan tersebut, para paralegal diharapkan mampu hadir hingga ke tingkat desa dan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi, pendampingan, serta membantu memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.