NANGGROVA.MY.ID | SEOUL – Pemerintah Korea Selatan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat rentan sebagai upaya meredam tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi global. Program ini resmi dibuka pada Senin (27/4) dan ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta mereka yang terdampak langsung oleh lonjakan harga minyak dunia di tengah konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup yang dipicu oleh kenaikan harga energi. Pemerintah menilai bahwa dampak kenaikan harga minyak tidak hanya memengaruhi sektor industri, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam program ini, pemerintah menyediakan bantuan sebesar 550.000 won atau sekitar Rp5,8 juta bagi penerima jaminan kebutuhan hidup dasar. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial sebagai kelompok yang paling membutuhkan dukungan finansial.
Selain itu, keluarga orang tua tunggal serta kelompok masyarakat yang berada sedikit di atas ambang batas kelayakan bantuan juga turut menjadi sasaran program. Mereka akan menerima bantuan sebesar 450.000 won atau sekitar Rp5,2 juta per orang. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang rentan, meskipun tidak sepenuhnya masuk dalam kategori penerima bantuan utama.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang tinggal di luar wilayah ibu kota. Warga yang berada di daerah dengan tingkat penurunan populasi atau di luar Seoul akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar 50.000 won atau sekitar Rp585.000. Insentif tambahan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah serta mendorong stabilitas ekonomi di daerah-daerah yang mengalami tekanan demografis.
Proses pengajuan bantuan dibuka hingga 8 Mei mendatang. Pemerintah memberikan kemudahan dalam pencairan dana dengan menyediakan berbagai metode, seperti melalui kartu kredit atau debit, kartu prabayar, hingga voucher mata uang lokal. Fleksibilitas ini diharapkan dapat mempercepat distribusi bantuan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses dana yang telah disetujui.
Namun demikian, penggunaan bantuan ini memiliki batasan tertentu. Dana yang diterima hanya dapat digunakan hingga 31 Agustus dan dibatasi untuk transaksi di usaha kecil dengan omzet tahunan di bawah 3 miliar won atau sekitar Rp35,1 miliar. Selain itu, bantuan juga dapat digunakan pada pedagang yang menerima pembayaran dengan voucher lokal. Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang turut terdampak oleh kondisi ekonomi global.
Tidak hanya berhenti pada program ini, pemerintah Korea Selatan juga tengah menyiapkan rencana penyaluran bantuan tunai dalam skala yang lebih luas. Program lanjutan tersebut akan menyasar sekitar 70 persen masyarakat dengan penghasilan terbawah. Hingga saat ini, rincian kriteria penerima masih dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan diumumkan pada awal bulan depan.
Sebelumnya, Majelis Nasional Korea Selatan telah menyetujui anggaran tambahan sebesar 26,2 triliun won atau setara Rp306,7 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pemulihan ekonomi, termasuk penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah serta fluktuasi harga energi yang terus meningkat.
Dengan langkah ini, pemerintah Korea Selatan berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus melindungi masyarakat dari dampak langsung krisis energi global. Program bantuan tunai ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Sumber : kabarin