Sabtu, 17 Oktober 2026 • 19:58 WIB
BREAKING
Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani Gubernur Aceh Mualem Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Pertanian hingga Pendidikan Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntara Korban Banjir Aceh Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan HUT ke-27 Bireuen Resmi Ditutup dengan Tabligh Akbar, Bupati Mukhlis: Jadikan Bireuen Berselawat Ruh Pembangunan Dek Fadh Hadiri Peringatan Maulid di Dayah Terpadu Inshafuddin Kapolres Bireuen Hadiri Malam Apresiasi Seni Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dek Fadh Minta Alat Berat Standby dan Sungai Dangkal Segera Ditangani
ID EN
NANGGROVA.ID — Voice of Nanggroe

Laporan Falun Gong 2023: 1.188 Praktisi Dipenjara, 209 Dilaporkan Tewas

M
Muhammad akbar
• calendar_today Rabu, 29 Juli 2026 • 02:39 WIB • schedule 3 mnt baca
Laporan Falun Gong 2023: 1.188 Praktisi Dipenjara, 209 Dilaporkan Tewas
photo_camera Beberapa praktisi Falun Gong yang mengalami penganiayaan hingga kematian yang baru dilaporkan pada tahun 2023. Sumber: minghui.org .

NANGGROVA.MY.ID | TIONGKOK – Laporan tahunan mengenai kondisi praktisi Falun Gong di Tiongkok mencatat sebanyak 1.188 praktisi dijatuhi hukuman penjara, sementara 209 kasus kematian akibat dugaan penganiayaan dilaporkan sepanjang 2023.

Data tersebut dirangkum dalam laporan yang mengacu pada catatan Falun Gong dan dipublikasikan oleh Bitter Winter. Laporan itu menyebut sebagian kasus terjadi sebelum 2023, tetapi baru diketahui atau terdokumentasi oleh jaringan Falun Gong pada tahun tersebut.

Menurut Bitter Winter, angka terkait hukuman penjara dinilai memiliki tingkat kredibilitas tertentu karena sejumlah persidangan terhadap praktisi Falun Gong juga dilaporkan oleh media lokal dan situs yang berafiliasi dengan kampanye anti-Falun Gong di Tiongkok. Namun, jumlah kematian tidak dapat dikonfirmasi melalui sumber resmi pemerintah Tiongkok.

Dari 209 kasus kematian yang dilaporkan, sebanyak 88 kasus disebut terjadi sebelum 2023, tetapi baru diketahui pada tahun tersebut. Berdasarkan data usia yang tersedia untuk 175 korban, praktisi termuda berusia 23 tahun dan tertua berusia 93 tahun. Sebanyak 134 korban berusia 60 tahun atau lebih.

Laporan itu juga mencatat 130 korban perempuan dan 77 laki-laki, sedangkan jenis kelamin dua korban lainnya tidak dilaporkan.

Provinsi Liaoning menjadi wilayah dengan jumlah kasus kematian terbanyak yang dilaporkan pada 2023. Sementara itu, berdasarkan waktu terjadinya kematian, Provinsi Jilin disebut mencatat jumlah tertinggi selama tahun tersebut.

Kasus-kasus tersebut mencakup praktisi yang meninggal saat berada dalam tahanan maupun mereka yang dipulangkan dari penjara setelah dilaporkan mengalami penyiksaan atau tidak memperoleh perawatan medis yang memadai.

Laporan Falun Gong menyebut sejumlah bentuk dugaan penyiksaan yang dialami para praktisi, antara lain penggunaan jaket pengikat, sengatan tongkat listrik, penyiraman cabai, pembakaran pada bagian kaki, pemaksaan konsumsi minyak mustard, serta pembatasan makanan dan waktu tidur. Sejumlah perempuan juga dilaporkan mengalami kekerasan seksual.

Selain kasus kematian, Falun Gong mencatat 1.188 praktisi diketahui telah dijatuhi hukuman penjara pada 2023. Sebagian vonis disebut dijatuhkan sebelum 2023, tetapi baru diketahui oleh jaringan Falun Gong pada tahun pelaporan tersebut.

Rata-rata masa hukuman yang dijatuhkan mencapai tiga tahun. Sebanyak 161 praktisi menerima hukuman lima tahun atau lebih. Praktisi termuda yang dijatuhi hukuman berusia 22 tahun, sedangkan yang tertua berusia 89 tahun.

Provinsi Shandong disebut sebagai wilayah dengan jumlah putusan hukuman terhadap praktisi Falun Gong terbanyak yang diketahui sepanjang 2023.

Di luar kasus kematian dan pemidanaan, sebanyak 6.514 nama ditambahkan ke dalam daftar praktisi yang dilaporkan mengalami berbagai bentuk tekanan dan diskriminasi. Tindakan tersebut mencakup penggerebekan, perintah mengikuti program indoktrinasi, kehilangan pekerjaan, serta bentuk perlakuan diskriminatif lainnya.

Laporan tersebut menilai data tersebut menunjukkan bahwa Falun Gong masih aktif di berbagai wilayah Tiongkok meskipun pemerintah setempat selama bertahun-tahun menjalankan kampanye untuk membatasi aktivitas gerakan tersebut.

Bitter Winter juga menyebut Falun Gong memperoleh anggota baru selama pandemi COVID-19 melalui promosi praktik yang disebut “Meditasi Sembilan Kata Benar”. Klaim mengenai jumlah korban dan bentuk penganiayaan dalam laporan tersebut terutama bersumber dari jaringan Falun Gong dan belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen melalui data resmi pemerintah Tiongkok.

Sumber : bitterwinter.org

share Bagikan:

BERITA TERKAIT

campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya campaign PASANG IKLAN ANDA DI SINI verified Jangkau Ribuan Pembaca Setiap Hari WA 0821-8337-5860 newspaper NANGGROVA.ID — Portal Berita Terpercaya